Sejarah

Logo MAN 1 Grobogan

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA MAN PURWODADI

Pada tanggal 29 Romadhon 1389 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 9 Desember 1969, terbentuklah sebuah Panitia Pendiri Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri (SPIAIN) Walisongo yang baru memulai kerjanya pada tanggal 30 Januari 1970. Pada awalnya Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri Walisongo berstatus swasta.

Sementara itu Sekolah Persatuan Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Demak yang berstatus negeri di dalam perkembangannya mengalami kemunduran. Sehingga diadakan relokasi dan dipilihlah Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri Walisongo Purwodadi menjadi berstatus negeri yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor : I tahun 1977, tanggal 2 Januari 1977.

Namun selanjutnya timbul peraturan Departemen Agama, tentang penyederhanaan jenis sekolah dalam lingkungan Departemen Agama. Sehingga dengan adanya Keputusan Menteri Agama Nomot : 17 tanggal 16 Maret Tahun 1978, menetapkan Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri. Dengan ketetapan itu maka lahirlah Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi yang ada sampai sekarang ini.

Berdasarkan surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Grobogan Nomor : 01/Pem.B.199/1976 tentang pemberian hak pakai sebidang tanah untuk kepentingan pendidikan, maka Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi mendapatkan tanah hak pakai seluas 4.440 m2. Kemudian atas hasil usaha Badan Pengembangan dan Pelaksana Pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi dalam menunjang Master Plan, telah dapat membeli tanah yang bergandengan dengan tanah hak pakai milik Departemen Agama seluas 3.870 m2.

Kemudian lahirlah Surat Keputusan Bersama tiga Menteri yaitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peningkatan mutu pada madrasah, maka fungsi dan tugas madrasah diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan nasional, yang menghasilkan warga negara di dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Kemudian lahirlah Peraturan Bersama antara Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor : 0299/U/1984 dan Nomor 54 tahun 1984 tanggal 28 Juni 1984, tentang pembakuan kurikulum sekolah umum dan madrasah.

Pembakuan kurikulum madrasah aliyah diatur dengan Keputusan Menteri Agama Nomor : 101 Tahun 1984, tentang kurikulum madrasah aliyah. Keputusan ini mulai berlakunya adalah pada tahun ajaran 1984/1985. Tetapi karena keterbatasan-keterbatasan yang ada pada Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi baru bisa melaksanakannya sejak tahun 1989. Jadi mulai tahun ajaran 1989/1990 Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi membuka jurusan-jurusan sebagai berikut :

  1. Program A1 (jurusan agama)
  2. Program A2 (jurusan fisika)
  3. Program A3 (jurusan biologi)
  4. Program A4 (jurusan ilmu-ilmu sosial)

Sedangkan pada saat itu program A5 (jurusan-jurusan budaya dan bahasa) sampai sekarang Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi belum melaksanakannya karena kurangnya siswa yang berminat dan keterbatasan guru.

Selanjutnya dengan diberlakukannya kurikulum tahun 1994 dan sekarang KTSP maka Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi membuka Program Studi :

  1. Program IPA
  2. Program IPS
  3. Program Bahasa ( Bahasa Jerman dan Arab)
  4. Program Keagamaan

4

Dalam perkembangannya ternyata Madrasah Aliyah Negeri Purwodadi dianggap perlu untuk membuka kelas jauh, maka dibentuklah Madrasah Aliyah Negeri Filial di Kabupaten Blora dan Kabupaten Kudus. Namun pada tahun 1995 MAN filial Kudus dan Blora telah diubah menjadi status Negeri dan lepas dari MAN Purwodadi