1.114 views

Guru MAN 1 Grobogan Ikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

MAN1GROBOGANONLINE – Sebanyak 27 guru MAN 1 Grobogan mengikuti kegiatan Assesmen Kompetensi Minimum (AKM). Mereka adalah para guru yang mengajar pada mapel UN di kelas XII. Kegiatan ini berlangsung Rabu (26/2) pagi serentak di seluruh Indonesia yang diikuti guru SMA/MA di Ruang TIK masing-masing sekolah/madrasah.

Berdasarkan pantauan MAN1GROBOGANONLINE di ruang TIK MAN 1 Grobogan, para peserta AKM mengerjakan soal di komputer setelah mendapat username dan password dari Puspendik Depdikbud. Ada dua sesi soal, setiap sesi terdapat 13 soal dengan waktu mengerjakan masing-masing 30 menit.

Salah satu peserta Dwi Yeni ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa soal AKM ini tidak ada berhubungan dengan mapel tertentu, guru mapel tertentu.

“Soalnya berbentuk penalaran bahasa dan penalaran matematika bagi  kelompok usia milenial” ucap Yeni.

Sedang peserta lainya Lulus Setiyadi saat ditanya apakah materi soal untuk mengukur kemampuan paedagogik guru, Lulus menjawab tidak.

“Bentuk soal AKM guru ini hampir sama dengan bentuk soal AKM sudah diperkenalkan kepada siswa yang mengikuti simulasi UN senin-selasa (24-25/2) kemarin, sehingga ada kemungkinan pula bentuk-bentuk soal tersebut juga akan keluar saat UN utama nantinya”. terang Lulus yang juga sebagai proktor.

Dilansir dari surat kabar on-line Detik.com mengutip paparan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Menurut Pak Menteri, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Ini kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya.

Selanjutnya Pak Menteri juga menjelaskan bahwa materi AKM ada dua yaitu literasi (baca-tulis) dan numerasi. “Literasi’ bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan ‘numerasi’ adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan ‘literasi’ dan ‘numerasi’ bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi.

Bentuk soal AKM yang diperkenalkan kepada guru, tidak terbatas hanya untuk guru mata pelajaran yang di UN-kan saat ini, akan tetapi untuk semua guru mata pelajaran. Artinya bentuk soal AKM merupakan bentuk soal lintas kompetensi, lintas bidang dan/atau lintas mata pelajaran. Tidak lagi membedakan mata pelajaran secara signifikan akan tetapi melihat sebuah kompetensi sebagai gambaran utuh dari puzzle berbagai mata pelajaran. Mata pelajaran yang ada akan menjadi “tools” untuk membentuk kompetensi tersebut. (mulyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *