PERILAKU WARGA SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA
(Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Warga Lain Dalam Satuan Pendidikan, Termasuk Tamu Dan Pengantar/Penjemput)
- Sebelum Berangkat sampai Kembali ke Rumah
- Sarapan/ konsumsi gizi seimbang
- Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala; suhu 37,30 C atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan /atau sesak nafas.
- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik.
- Membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor.
- Membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
- Membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan
- Selama di perjalanan
- Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter
- Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antarjemput
- Sebelum masuk gerbang
- Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi : pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.
- Melakukan CTPS sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas.
- Selama kegiatan belajar mengajar
- Menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
- Menghindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin
- Menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi.
- Tidak pinjam-meminjam peralatan sekolah
- Selesai kegiatan belajar mengajar
- Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
- Tidak berkerumun saat menunggu kendaraan pulang
- Perjalanan pulang dari satuan pendidikan
- Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
- Menghindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
- Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antarjemput.
- Setelah sampai di rumah
- Melepas alas kaki, meletakan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya.
- Membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah
- Segera melaporkan kepada Satuan Tugas jika mengalami gejala umum seperti suhu tubuh 37,3° celcius atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas.