1,414 views

PERILAKU WARGA SATUAN PENDIDIKAN (PROKES COVID-19)

PERILAKU WARGA SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA

(Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Warga Lain Dalam Satuan Pendidikan, Termasuk Tamu Dan Pengantar/Penjemput)

  1. Sebelum Berangkat sampai Kembali ke Rumah
    • Sarapan/ konsumsi gizi seimbang
    • Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala; suhu 37,30 C atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan /atau sesak nafas.
    • Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik.
    • Membawa   masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor.
    • Membawa   cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
    • Membawa   makanan beserta alat makan dan air  minum sesuai kebutuhan
  2. Selama  di perjalanan
    • Menggunakan masker dan tetap     menjaga     jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter
    • Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antarjemput
  3. Sebelum masuk gerbang
    • Pengantaran dilakukan di lokasi    yang telah ditentukan
    •  Mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi : pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan,     dan/atau sesak nafas.
    • Melakukan CTPS sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas.
  4. Selama kegiatan belajar mengajar
    • Menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
    • Menghindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin
    • Menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi.
    • Tidak pinjam-meminjam peralatan sekolah
  5. Selesai kegiatan belajar mengajar
    • Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan  jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
    • Tidak berkerumun saat menunggu kendaraan pulang
  1. Perjalanan pulang  dari   satuan pendidikan
    • Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
    • Menghindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
    • Membersihkan    tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antarjemput.
  2. Setelah sampai  di rumah
    • Melepas alas kaki, meletakan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya.
    • Membersihkan  diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah
    • Segera melaporkan kepada Satuan Tugas jika mengalami gejala umum seperti suhu tubuh 37,3° celcius atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan dan atau sesak nafas.

______SATGAS COVID-19 MA NEGERI 1 GROBOGAN______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *